Selamat Datang Untuk Anda Yang Peduli Ekonomi Ummat

Cari Blog Ini

Laman

Selasa, 04 Mei 2010

KEBIJAKAN UMUM MANAJEMEN

A. SUMBER DAYA INSANI
Sumber Daya Insani (SDI) merupakan sumber daya yang sangat vital bagi keberlangsungan suatu organisasi apapun. Perjalanan KJKS BMT AL-AMANAH sejak tahun 1995 diawali bukan dengan kekuatan sumber daya modal. Kalaulah dahulu sumber daya modal menjadi andalan, maka rasanya tidak akan mungkin ada KJKS BMT AL-AMANAH hingga saat ini karena modal pendirian sangat minim, hanya Rp 1.000.000,00 (satu juta rupiah).
Tapi justru dengan kekuatan SDI, sumber pendanaan yang awalnya minim dan sulit tapi kini mengalir bahkan para investor masih tetap memberikan kepercayaan kepada BMT Al-Amanah.
Dengan pertimbangan di atas, maka beberapa hal yang harus menjadi perhatian utama bagi seluruh jajaran pengelola BMT Al-Amanah adalah:
a. Kualitas SDI harus menjadi perhatian utama.
b. Peningkatan kualitas SDI harus dilakukan pada beberapa hal:
a) kemampuan/keahlian: guna membentuk pengelola yang trampil dan semakin mahir pada bidang kerjanya masing-masing.
b) Kecerdasan emosional: guna membentuk pengelola yang tulus, jujur, disiplin, bekerjasama, bertanggung jawab.
c) Kecerdasan spiritual: guna membentuk pribadi pengelola yang shaleh sehingga mengundang pertolongan Allah setiap saat.
c. Metoda peningkatan SDI dilakukan secara kreatif dan variatif, diantaranya:
a) Diskusi buku: setiap pengelola bergiliran menelaah sebuah buku yang sesuai dengan bidang kerjanya kemudian dipresentasikan.
b) Pelatihan-pelatihan: baik yang diselenggarakan sendiri maupun oleh lembaga lain.
c) Studi Banding.
Untuk mendukung upaya ekspansi pemasaran diperlukan tenaga-tenaga pengelola baru. Oleh karena itu panduan yang harus diperhatikan dalam penjaringan tenaga baru adalah:
a. Jumlah tenaga yang direkrut harus disesuaikan dengan kebutuhan melalui analisis kebutuhan yang tepat.
b. Sistem perekrutan dilakukan secara profesional melalui test-test yang dipersiapkan untuk hal tersebut.
c. Kriteria pokok dalam perekrutan adalah:
a) Kecerdasan emosional dan spiritual yang bisa tercermin dalam wawancara dan penyelesaian soal-soal psikotest selain pada daftar riwayat hidup.
b) Kemampuan berkomunikasi yang baik: familiar dan lancar berbicara.
d. Setiap penambahan karyawan harus sebanding dengan peningkatan pendapatan.
e. Tenaga pengelola yang lolos seleksi harus mengikuti terlebih dahulu masa magang/training selama 1 bulan dengan hanya mendapat uang transpor, masa sebagai calon karyawan selama 2 bulan dengan fasilitas gaji 50% dari gaji yang akan diberikan sebagai karyawan tetap, setelah menjalani masa magang dan masa calon karyawan, apabila karyawan tersebut memperlihatkan kinerja dan akhlak yang baik, harus ditetapkan sebagai karyawan tetap dengan fasilitas 100%.

Di sisi lain, tingkat kesejahteraan karyawan dari tahun ke tahun harus mampu ditingkatkan sehingga pada akhir tahun 2014, semua karyawan yang diangkat sebelum akhir tahun 2009 gajinya harus mencapai minimal 2 kali upah minimum wilayah Sumedang yaitu dengan perhitungan angka minimum Rp 1.500.000,00.

B. MANAJEMEN PEMBIAYAAN
Untuk mencapai tingkat pendapatan dan Sisa Hasil Usaha yang direncanakan, maka pemberian pembiayaan harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Diutamakan produk pembiayaan untuk membiayai usaha produktif anggota.
b. Pengembangan produk-produk pembiayaan baru harus diarahkan kepada produk yang memberikan kepastian pendapatan (prinsip jual beli).
c. Menghindari pemberian pembiayaan kepada usaha beresiko tinggi : pengetahuan bagian pembiayaan minim terhadap usaha anggota, resiko pasar dan teknis, resiko alam, dll.
d. Melakukan analisis pembiayaan terhadap calon anggota dan atau anggota lama yang mengajukan plafond lebih besar dari sebelumnya.
e. Intensitas pemantauan anggota setelah pencairan pembiayaan : analisis data pembiayaan per debitur untuk mengetahui tingkat kolektibilitas, analisis lapangan dengan melihat kondisi riil terbaru dari usaha anggota.
f. Segera melakukan tindakan-tindakan penanganan dan penyelamatan bila diketemukan gejala-gejala awal pembiayaan bermasalah.
g. Kerja tim remedial harus lebih oftimal melalui pembahasan-pembahasan rutin atas data riwayat debitur dan segera melakukan tindakan penanganan.
h. Penanganan kearsipan pembiayaan harus lebih baik.
i. Kerjasama pembiayaan dengan pihak lain lebih optimal dan saling menguntungkan.

C. MANAJEMEN PENGHIMPUNAN DANA
Penghimpunan dana dilakukan harus memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. Mudah menghimpun dan murah memberikan jasa.
b. Pengembangan produk-produk baru simpanan/berjangka tidak menyebabkan pengalihan dana anggota dari produk lama kepada produk baru.
c. Pemberian bonus terhadap karyawan dalam upaya penghimpunan dana harus tetap dipertahankan, khususnya untuk dana-dana yang bersifat jangka lama.
d. Promosi harus terukur: antara kegiatan dengan prediksi hasil yang dicapai harus efisien.
e. Kualitas pelayanan harus lebih ditingkatkan: pelayanan cepat, ramah dan akurat.

D. MANAJEMEN HUTANG KE PIHAK LAIN
Pencarian dana melalui sinergi dengan lembaga lain, berupa pinjaman jangka panjang, masih tetap harus dilakukan sampai tahun 2014 untuk memperluas pelayanan pembiayaan anggota. Namun hal-hal yang harus diperhatikan adalah:
a. Tetap komitmen dengan sumber dana yang berbasis syari’ah.
b. Pinjaman jangka panjang digunakan untuk peningkatan pelayanan pembiayaan yang menghasilkan pendapatan.
c. Apabila pinjaman jangka panjang digunakan untuk keperluan belanja barang (penambahan asset BMT) harus diperhitungkan dengan cermat antara pengembalian pokok dan marjin yang harus dibayarkan sehingga tidak menyebabkan krisis likuiditas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar